Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Soroti Dugaan Tambang Bouksit Milik RK Tanpa Izin Resmi

banner 468x60

Kompas86.com,Sanggau (Kalbar) – Pertambangan sangat menjanjikan dimana Kalimantan Barat sangat mumpuni dan kaya akan sumber mineral baik itu Emas, kwarsa, Puya, Silika ataupun Bouksit.

Namun sangat ironis dan tidak berbanding lurus dengan program Pemerintah Republik Indonesia baik itu dari Investasi maupun Hilirisasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat Soroti Dugaan Tambang Bouksit Milik RK Tanpa Izin Resmi, Kalimantan Barat Syurganya Mineral dan logam Mulya, namun hingga berita ini tayang masih terpantau kegiatan kegiatan pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin eksplorasi produksi oleh kementrian ESDM.

Hasil pantauan tim media ini 29/01/2025 ditemukan pertambangan bouksit di Desa Lalang tepatnya Dusun Lais dimana diduga milik RK yang melakukan kegiatan pertambangan bouksit, dmana bahan bakunya dari Dusun Lais dan dibawa ke Jeti Dusun Pulau Cempedek.

Berdasarkan sumber yang diwawancarai namun enggan di sebutkan namanya bahwa ” Sebelum akhir tahun 2024 tepatnya minggu terakhir bulan Desember setempat stop dikarenakan ada Razia atau peneretipann dari. Gakum Polri.

Nah baru baru ini kembali beroperasi lagi, info yang kami terima bosnya bernama RK, mereka melakukan. Penggalian di Dusun Lais dan di angkut ke Jeti di Dusun Pulau Cempedek.

Syafarahman mengatakan kepada awak media ini bahwa “selain dari Dugaan Tambang Ilegal tersebut limbanya juga dapat membahayakan ekosistem yang ada di sungai tayan, dikarenakan pencucian nya sangat dekat dengan sungai, terpantau tidak memiliki tanggul penahan limbah.

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat ini berharap Polda Kalbar, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup harus turun kelapangan guna menyelesaikan permasalahan Tambang Bouksit Ilegal yang di duga milik RK / Keponakan AS.

Pos terkait