Kompas86.com
Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menggelar acara pelantikan dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru pada Kamis (31/07/2025). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang secara resmi melantik Dede Alvin Setiaji, S.H., M.Kn dan Luthfi Nurahmad Taufiq, S.H., M.Kn sebagai PPAT dengan wilayah kerja di Kabupaten Rembang.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang ini dihadiri oleh saksi dari Pejabat Pengawas, rohaniwan, serta IPPAT. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa penambahan PPAT baru diharapkan dapat memperkuat layanan pertanahan khususnya dalam pembuatan akta tanah, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
“PPAT memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas peralihan hak atas tanah. Dengan dilantiknya dua pejabat baru ini, kami optimis pelayanan pertanahan di Kabupaten Rembang akan semakin optimal,” ujarnya.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kepada kedua PPAT yang baru dilantik. Dengan bertambahnya tenaga profesional di bidang pertanahan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Rembang.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya