Kompas86.com, Bireuen – Kepala Desa Teupin Kupula, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Anwar alias Wan Jengot, dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melakukan pemerasan sebesar Rp20 juta terkait pengurusan pembebasan tersangka kasus pembunuhan di Polres Bireuen. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh salah satu keluarga tersangka dan telah diberitakan oleh sebuah media online beberapa hari lalu.
Dalam keterangannya kepada media ini, Kamis (27/3/2025), Anwar menjelaskan bahwa memang benar dirinya sempat menerima uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa bukan dirinya yang meminta atau memeras. Menurutnya, pihak keluarga tersangka sendiri yang datang ke rumahnya dan memohon agar anak mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat dibantu untuk dibebaskan.
“Melihat situasi yang tidak memungkinkan serta memahami bahwa kasus ini merupakan kasus besar, saya langsung mengembalikan uang tersebut di hadapan Tuha Peut kepada salah satu kepala keluarga yang menginginkan pembebasan anaknya,” ujar Anwar.
Anwar juga menyesalkan pemberitaan yang menyudutkan dirinya tanpa adanya konfirmasi langsung. Ia menilai bahwa wartawan yang menulis berita tersebut seharusnya melakukan klarifikasi terlebih dahulu untuk memastikan keseimbangan informasi.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan fitnah, terlebih di tengah suasana Bulan Suci Ramadan. Anwar menambahkan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan atas permintaan sendiri dan merupakan hasil musyawarah perangkat desa.
“Perlu ditegaskan, bukan kepala desa yang menyuruh mereka untuk ditangkap. Apalagi, kejadian malam itu terjadi secara spontan oleh sekelompok orang yang berujung pada tewasnya seorang pria berinisial IY (45), warga Blang Lancang. Hal ini sangat kita sayangkan,” tutupnya. (Hendra)
Kepala Desa Teupin Kupula Bantah Tuduhan Pemerasan dalam Kasus Kematian di Jeunieb
