Rembang , Kompas86. com – Sehubungan dengan Pelayanan Pertanahan Terbatas, Kepala Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanagan melakukan Monitoring dan Evaluasi Layanan Mudik Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Pada hari Kamis, tanggal 03 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan Layanan Mudik Pertanahan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#LayananMudikPertanahan
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya