Kejaksaan Saumlaki Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Mantan Bupati Tanimbar

banner 468x60

SAUMLAKI (TANIMBAR) KOMPAS86.com__,
Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2017 – 2022 Petrus Fatlolon akhirnya menempuh jalur praperadilan paska penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus SPPD fiktif sekretariat daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Terkait pengajuan praperadilan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menyatakan siap menghadapi upaya Praperadilan tersangka mantan Bupati Petrus Fatlolon (PF) yang telah didaftarkan pada Pengadilan Saumlaki.

“Kami baru diberitahukan oleh pihak Pengadilan Negeri Saumlaki, bahwa upaya Praperadilan Petrus Fatlolon baru didaftarkan,” kata Plt. Kasi Intel Kejari Tanimbar, El Imanuel Lolongan, SH.,MH kepada media ini di Saumlaki, Selasa (9/7/2024).

Ditanya kapan akan digelar sidang praperadilan tersebut Imanuel mengaku, belum diberitahukan. “Kalau baru daftar, kemungkinan pekan depan sudah digelar sidang. Prinsipnya kami menunggu surat dari PN Saumlaki,” tandasnya.

Soal kesiapan Kejari KKT menghadapi upaya Praperadilan PF. “Prinsipnya kami tetap siap. Apapun prosesnya. Jelasnya, penetapan PF sebagai tersangka itu sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Jaksa tidak mungkin menetapkan tersangka, tanpa alat bukti yang cukup,terangnya.

“Mari kita uji kebenaran materiil lewat penetapan tersangka PF. Jika menurut tersangka atau kuasa hukum, ada unsur perbuatan melawan hukum atau mall administrasi dari penetapan tersangka, silahkan dibuktikan. Nanti akan diuji di pengadilan,” tandasnya.

Sekadar tahu, korps adhyaksa tidak main-main dalam mengungkap aktor intelektual dibalik korupsi anggaran perjalanan dinas (SPPD) fiktif yang menyeret mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang akhirnya mantan Bupati ini
ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari KKT, Rabu (19/06/2024).

Jaksa telah bekerja maraton untuk mengungkap aktor intelektual dibalik korupsi anggaran perjalanan dinas pada sekretariat daerah KKT tahun anggaran 2020, bahkan penetapan PF sebagai tersangka dibuktikan lewat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama terdakwa Ruben Benharvioto Moriolkosu (RBM) dan Petrus Masela (PM).

Berdasarkan itu, maka tim penyidik Kejari KKT secara kolektif menetapkan 1 (satu) orang tersangka baru yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B-816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024 atas nama Petrus Fatlolon, selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022.

#(Mas Agus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *