PASURUAN (JATIM) KOMPAS86.COM__, Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk segera menaikkan kasus pemotongan dana insentif pegawai dinas pengelolaan aset dan kekayaan daerah(BPKAD) Kabupaten pasuruan dari penyelidikan ke penyidikan dan segera menetapkan tersangka, Jumat 12 Januari 2024.
Ismail Makky ketua FORMAT dalam kesempatan audiensi tetsebut menyampaikan bahwa ” Kejaksaan harus segera mengungkap aktor dalam kasus tersebut, kasus ini adalah murni tindak pidana korupsi terkait dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan ” ujarnya
Ditambahkan pula, bahwa rumor adanya penyitaan uang hasil pemotongan insentif sejumlah ratusan juta, serta penyegelan ruang bendahara BPKAD, oleh penyedik Kejari pada Jumat, 29 Desember 2023, hendaknya bisa dijelaskan ” imbuhnya
Ka. SeI. Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Agung Radiatmoko, mengatakan ” bahwa kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKAD tersebut masih dalam penyelidikan, kasus tersebut merupakan temuan dari pihak kejaksaan sendiri bukan pelaporan, terkait dengan adanya rumor penyitaan uang dan penyegelan itu tidak benar, kami tentunya akan transparan dan terbuka terkait penanganan kasus tersebut ” Jelasnya.
1845 #