Kapolres Bungo Mengatakan Lubuk Larangan Adalah Bagian Dari Kearifan Lokal Masyarakat Yang Harus Dilestarikan

Oplus_131072
banner 468x60

 

BUNGO Jambi kompas86com
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si mengatakan, lubuk larangan adalah bagian dari kearifan lokal masyarakat yang harus dilestarikan bersama-sama.Hal itu dikatakan Kapolres, saat menghadiri acara pembukaan lubuk larangan di Dusun Pulau Batu Kec. Jujuhan Ilir Kab.Bungo, Minggu (20/7/2025).

Pembukaan lubuk larangan tersebut dihadiri sejumlah pihak, Kapolres Bungo AKBP. Natalena Eko Cahyono S.Kom.,M.Si, Kabaglog Polres Bungo KOMPOL Darmawan, Kapolsek Jujuhan AKP. Ardi SH. yang diwakili oleh Wakapolsek Jujuhan IPDA JM. Sinaga dan Anggota, Kasubbag Paskon Logistik Polres Bungo AKP Siswanto S.Ip, Camat Jujuhan Ilir Asnawi S.H.I.M.M, Sekcam Jujuhan Ilir Dimrah S.Sos., Kadis Perikanan Koswen, Anggota DPR Bungo Aljufri dan Seluruh warga Masyarakat dusun Pulau Batu Kecamatan Jujuhan Ilir.

Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting dalam melestarikan kearifan lokal masyarakat Dusun Pulau batu Kec.Jujuhan Ilir. Suasana kebersamaan tampak kental saat acara dimulai dengan pembacaan doa, diikuti dengan sambutan dari berbagai tokoh.

Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si juga menegaskan komitmen Polres Bungo untuk mendukung penuh pelestarian lubuk larangan dan acara ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga tradisi lokal, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian.

” Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat atas inisiatif mereka dalam menjaga tradisi lubuk larangan dan mari kita bersama-sama melestarikan budaya lokal ini agar tetap berkembang dan menjadi kebanggaan kita semua, sebagai salah satu adat turun menurun yg sampai saat ini masih di budayakan dan kita wajib lestarikan dan jaga kebersihan aliran sungai di kab bungo ” ucap Kapolres.

Rio (Kades) Dusun Pulau Batu Bapak M.Amin menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya dalam acara pembukaan lubuk larangan.Tradisi ini bukan hanya bagian dari budaya lokal, tetapi juga warisan leluhur yang harus kita jaga bersama.

“Kami siap untuk terus menjaga dan mengembangkan kearifan budaya lokal ini sebagai identitas kita dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk Polres Bungo, dalam memajukan dan melestarikan lubuk larangan ini”. Ujar M.Amin

” Kami percaya bahwa dengan kebersamaan, tradisi ini dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Dusun Pulau Baru. Mari kita jadikan lubuk larangan sebagai simbol persatuan dan pelestarian budaya lokal kita, ” terangnya.

Acara ditandai dengan pembukaan lubuk larangan secara simbolis oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si, yang kemudian diikuti dengan kegiatan makan bersama hasil tangkapan dari sungai. ,..(pungkasnya)

((TR)

Pos terkait