Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Polres Pidie Jaya

banner 468x60

Kompas86.COM, – PIDIE JAYA – Pertama di Pulau Sumatera, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, meluncurkan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya, Jumat (19/7/2024).

Dalam peluncuran itu, ia turut didampingi Dirlantas Kombes M Iqbal Alqudusy.

Sejumlah komunitas moge seperti Meddocs dan Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Aceh hadir dalam peluncuran satpas prototype tersebut.

Mereka juga turut melakukan pembuatan SIM C1 tersebut. Tampak usai peluncuran, para komunitas moge itu juga turut uji skill saat mencoba demonstrasi jalur lalu lintas pembuatan SIM C1.

Layanan penerbitan Sim C1 di Indonesia baru ada di Jakarta, Solo, Semarang, Surakarta, Pati, Kota Waringin Barat, Barelang, Kulon Progo, Lombok Barat dan Lombok Timur.

Sementara untuk wilayah Sumatera, pelayanan SIM C1 di Pidie Jaya Aceh saat ini adalah satu satunya satpas pertama di Wilayah Sumatera yang bisa melayani Penerbitan SIM C1.

Hal tersebut dapat menjadi alternatif bagi para komunitas moge saat melakukan touring ke Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, peluncuran layanan tersebut sebagaimana amanat dari Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Hal itu merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Achmad.

Dia mengatakan, penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya merupakan ngkah strategis dalam menghadapi tantangan kamseltibcarlantas.

Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa setiap pengendara memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.

Kemudian, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 nantinya harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Hal itu bertujuan untuk menciptakan pengendara sepeda motor yang berpengetahuan, terampil, dan beretika di jalan.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap pengendara memiliki lisensi yang sah dan telah melalui proses evaluasi yang ketat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan pemerintah saja, tetapi juga semua pengguna jalan.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, dan tidak ragu untuk mengingatkan sesama jika melihat pelanggaran di jalan raya.

“Jadi dengan adanya Stapas Prototype di Pidie Jaya ini, para komunitas moge yang ingin touring ke Sabang dapat langsung membuat simnya disini,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang selalu memberikan dukungan dan kerja sama dalam setiap upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dirinya juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Ditlantas Polda Aceh dan Polres Pidie Jaya yang telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

“Keberhasilan program ini tentu tidak lepas dari dukungan semua pihak. Oleh karena itu, mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan perubahan yang positif bagi masyarakat di Aceh,” pungkasnya.(AM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan