Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang Serahkan Sertipikat Tanah Lintas Sektor pada Warga Kelurahan Pacar Kecamatan Rembang

banner 468x60

Rembang – Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penataan dan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyerahkan sertipikat tanah lintas sektor kepada warga Kelurahan Pacar, Kecamatan Rembang, pada Rabu (14/5).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan lintas sektor, khususnya sektor pertanian, perikanan, koperasi, dan sosial. Melalui kerja sama ini, masyarakat dari berbagai latar belakang profesi dan kelompok usaha dapat memperoleh sertipikat hak atas tanah sebagai bentuk legalitas dan perlindungan hukum atas aset mereka.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang dalam mendukung percepatan reforma agraria dan mendorong pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat berbasis aset legal.

Dengan adanya program lintas sektor ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalisasi tanah serta mampu memanfaatkan aset tersebut secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas.

Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang

Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id

#Lintor
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Pos terkait