
Rusli. tokoh pemuda desa Lola menyatakan, Dengan beredar nya surat panggilan inspektorat kepada masyarakat desa Lola .dan di duga ada intimidasi atau pengancaman. masyarakat desa Lola nyatakan sikap tidak percaya lagi kepada inspekturat.ujarnya
Rusli menegaskan. kejaksaan negri kota Tidore harus lebih serius dan tegas menindaklanjuti persoalan dugaan korupsi dana desa Lola yang sudah di laporkan pada tggl 28.2.2025 kemarin.
Rusli juga ingatkan. Kenapa laporan yang sudah di laporkan secara resmi kepada pihak penegak hukum, kini di duga bungkam dan kesannya di duga berdebu di meja birokrasi.tuturnya
bahkan Rusli menduga jangan-jangan kades desa Lola ini ada yang beking, sampai-sampai laporan kami tebusannya sampai ke presiden. Sampai ke kajagung repoblik Indonesia, dan tanda terima tebusan kami sudah terima dari pihak kajagung repoblik Indonesia. kemudia isi tebusan kami, mereka menjelaskan kasus dugaan korupsi dana desa Lola mereka sudah serahkan kepada kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk menindaklanjuti. Tetapi sampai sejauh ini di duga bungkam.tegasnya.
Kata Rusli. Persoalan ini sebenarnya beresiko, tetapi demi membantu pihak penegak hukum dan demi kemajuan desa yang kami cintai ini, kami masyarakat bersemangat tetap menuntut keadilan harus di tegakan demi kepentingan rakyat.
Kata Rusli, dugaan pemimpin yang di duga menjilat hak-hak rakyat demi kepentingan pribadi dan menguntungkan diri sendiri dan golongan itu harus di proses secara hukum, jangan bela pemimpin yang rakus.tegasnya.
Rusli ingatkan kepada masyarakat, jikalau lihat kemungkaran dan kebunafikan, berusahalah agar bisa di tegur. Jangan di biarkan, jikalau kita tidak bisa menegurnya dan kita biarkan, maka kita juga bagian dari orang-orang yang bersekongkol untuk melindungi pelaku kejahatan yang membuat kemungkaran dan kebunafikan tersebut. Hukum harus tajam kebawah, jangan sampai hukum tajam keatas dan tumpul kebawah, Makah kami ini akan tetap hancur.
Semoga berita ini bisa terbaca oleh pihak penegak hukum.
Redaksi Maluku Utara.