KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Utara (Bawaslu Sumut), mendorong seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media atau jurnalis, untuk berkolaborasi berperan dengan partisipatif pengawasan dan pencegahan pelanggaran di Pilkada Serentak 2024.
Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, yang menggelar rapat dalam kantor (RDK) Sinergi Pemberitaan Bawaslu dengan Media Jurnalis Pada Pemilihan Tahun 2024, di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, di Kota Kabanjahe, Jumat 27 September 2024.
“Bahwa RDK ini, akan terus dilakukan untuk merangkul semua pihak dan mendorong peran partisipatif pengawasan, dan pencegahan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024,” ucap Saut.
Lanjutnya mengintruksikan jajarannya, di Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam hingga PKD, untuk berperan merangkul lapisan masyarakat, dalam pengawasan hingga pencegahan di Pilkada 2024. Agar tercipta Pemilu yang jujur, adil dan aman.
“Kita berharap bukan hanya ditingkatan Sumut akan tetapi di jajaran Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa. Diminta terus lakukan upaya pencegahan pelanggaran, termasuk dengan merangkul seluruh media untuk meningkatkan berita-berita yang bersifat edukatif dan mencerdaskan pembaca dalam menghadapi Pemilihan serentak 2024,” jelas Saut.
Sementara itu, sebagai narasumber, Robert Tarigan, mengingatkan seluruh media di Karo ikut serta dalam mengedukasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024, untuk cerdas menyikapi dinamika politik di Pilkada2024.
Robert menegaskan, peran media sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah masyarakat selama tahapan Pilkada.
Media diharapkan tidak hanya menyajikan berita, yang tidak akurat dan berimbang, tetapi juga mampu menahan diri agar tidak terjebak dalam polarisasi politik yang dapat memicu konflik.
“Saya mengharapkan media di Karo dapat lebih cerdas dan cermat dalam memberitakan setiap perkembangan terkait paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Saat seperti ini, media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga suasana tetap kondusif, jangan sampai pemberitaan justru memprovokasi ketegangan di tengah masyarakat,” ucap Robert.
Robert juga menyerukan pentingnya sinergi antara media dan Bawaslu Sumut, Bawaslu Karo dalam menangani informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pilkada.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif dan rasional, berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
“Media harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait dugaan pelanggaran. Semua laporan harus diuji kebenarannya terlebih dahulu, jangan sampai media justru memperkeruh suasana dengan informasi yang belum terbukti atau bersifat spekulatif,” jelas Robert Tarigan.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan nyaman serta dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media baik Cetak, Elektronik, Online di Kota Kabanjahe.
#(Yogi Barus)#