Isu Terbengkalainya Gedung Penyimpanan Logistik KPUD Karo, Dan Dana Hibah 32 Miliar Yang Bersumber Dari APBD

banner 468x60

KABUPATEN KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Gedung penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, yang berada di Jalan Selamat Ketaren,Kecamatan Kabanjahe, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo, disewa sepanjang 22 bulan dengan anggaran sekira 400 juta (18/04).

Gedung penyimpanan logistik ini sempat diisukan terbengkalai akibat ditutup dan terkesan tak dipergunakan.

Menanggapi hal tersebut Ahmad Sikumbang, MH, Seketaris KPUD Kabupaten Karo menjelaskan, gedung penyimpanan logistik KPUD Karo itu telah kita sewa sepanjang 22 bulan, dengan anggaran 400 juta melalui anggaran yang bersumber dari anggaran pusat, katanya pada KOMPAS86.com Kamis, (18/04/2024) dikantornya.

“Untuk terkait tutupnya dan tak berfungsi seperti sebelumnya gedung logistik tersebut, dikarenakan masih banyak dokumen-dokumen dan tak bisa sewenang wenang untuk dihapuskan” ujar Seketaris KPUD.

Jelasnya, itu kita masih ada logistik didalamnya dan masih menunggu adanya perintah dari KPU RI untuk dihapuskan. Sebabnya untuk itu ada masa retensi semua barang negara ada masa retensinya.

“Oleh karna hal tersebut kita masih mempergunakan gedung penyimpanan tersebut dan bukan tidak digunakan.” kata Sikumbang.

Sebelumnya, media ini telah menerbitkan berita terkait dana hibah yang dialokasikan untuk 4 instansi sekira 32 Miliar dari sumber dana APBD Kabupaten Karo, yang termasuk salah satunya adalah KPUD Kabupaten Karo sebagai penerima anggarannya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sikumbang, MH, menjelaskan, “kalo untuk pemilu anggarannya seperti Pilkada ini itu anggarannya dari Pemda yaitu APBD, itu dialokasikan 32 Miliar itu dipergunakan sepanjang tahapan untuk honor PPK, PPS, dan KPPS serta asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta pembayaran kegiatan lainnya.” ujar Sikumbang.

Lanjutnya, “Jadi untuk dana 32 Miliar yang ditahun 2023, kita sudah terima sebesar 40% dan yang belum diterima sebesar 60% dari anggaran tersebut. Pasalnya, untuk dana alokasi tersebut bersifat bertahap.”

“Untuk dana anggaran ditahun 2024 ini, itu berasal dari APBD Karo, dan kita masih mau melakukan permintaan ke pihak terkait untuk memproses dana tersebut untuk tahun ini” ucap Sikumbang.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan