Bukittinggi ( Sumbar ) KOMPAS86.com Pemerintah Kota Bukittinggi ajak pelaku ekonomi dan masyarakat mendukung capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah ini. Diketahui, pada tahun 2022 lalu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bukittinggi mengalami peningkatan tertinggi sehingga menunjukan kemampuan daya beli masyarakat lebih tinggi jika dibandingkan dari waktu sebelumnya
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Bukittinggi Martias Wanto kepada RRI mengatakan bahkan di tahun 2022 lalu, daerah ini diterpa laju inflasi yang cukup tinggi namun tidak mempengaruhi tingkat perekonomian masyarakat.
Pemerintah daerah memberikan penguatan ekonomi secara langsung bagi masyarakat agar tidak terdampak dengan perubahan laju inflasi daerah. Dikatakan, inflasi sejatinya tidak boleh dihilangkan tetapi harus dikendalikan.
Masyarakat berekonomi lemah mendapatkan penerapan kebijakan pemerintah agar memiliki kemampuan untuk berbelanja di sarana jual beli. Program cerdas yang diusung Walikota Bukittinggi Erman Safar menjadi bukti situasi itu.
“alhamdulillah, kita di tahun 2022 IPM kita mengalami kenaikan dari waktu sebelumnya, ini menandakan kemampuan daya beli masyarakat yang lebih tinggi. Kemudian, di tahun 2022 itu Kota Bukittinggi juga dilanda inflasi yang cukup tinggi, tapi masyarakat tidak terpengaruh dari laju inflasi tersebut. Ini berkat program cerdas yang diusung Pak Walikota kita, bagaimana kita memberikan support secara langsung di sektor ekonomi. Masyarakat kita yang berekonomi lemah kita bantu untuk berbelanja,”ujarnya
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Martias Wanto menyebutkan Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak pelaku ekonomi, baik pedagang dan pembeli untuk bijak bertransaksi. Pedagang diminta tidak melakukan penimbunan komoditas yang dibutuhkan masyarakat , agar laju inflasi dapat dikendalikan dengan baik.
Pemerintah daerah berkewajiban menjamin hak pembeli, serupa transaksi jual beli yang mempergunakan alat ukur atau timbangan harus tepat. Jangan ada pembeli yang dirugikan dari bobot produk yang diperjualbelikan, lantaran alat ukur timbangan yang tidak akurat.
“kita di pemerintah daerah melalui OPD terkait harus rutinkan pemeriksaan akurasi penggunaan alat ukur timbangan yang dipergunakan pedagang, jangan ada pembeli yang dirugikan dikarenakan berat berkurang, oleh karena timbangannya tidak akurat,”katanya