LABUHANBATU ( SUMUT )
KOMPAS86.COM/ 9/6/2023
Peraturan juga Undang-Undang tidak berpungsi, bila penegak hukum tidak serius .
Pasalnya, demikian Ketatnya peraturan juga Undang-Undang Migas, BL( Mafia solar) Desa Cinta Makmur- Ajamu , kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu masih beraktivitas dengan lancangnya .
Menindaklanjuti Berita utama 6-6-2023, BL belum juga diamankan .
Sudah tidak rahasia publik,bahwa (BL) jalankan aktivitas illegal, menimbun serta dagangkan solar bersubsidi , bahkan jelas-jelas mengakui aktivitasnya kepada wartawan ” kebal benar”.
Kerap terlihat disetiap SPBU antrian yang cukup panjang,akibat susahnya masyarakat mendapatkan BBM solar , mafia (BL) malah menimbun solar bersubsidi,guna raup keuntungan besar.
Ditempat terpisah,Kanit Reskrim Panai Tengah saat dikonfirmasi via seluler, Ipda D.samosir :akan segera kami tidak pak,dan akan kami cari tau dari mana asal minyak tersebut.
Karena diwilkum kami,tidak ada penjualan solar tersebut , paparnya.
Namun sampai saat ini, BL masih nyaman nyaman saja.
Menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat,ada apa dengan mafia,juga ada apa dengan solar, kok bisa nyaman….tenang, dan berkibar semaunya .
Penegaan hukum semestinya perkasa,tanpa tebang pilih, agar tidak menimbulkan asumsi negatif bagi masyarakat atas ketegasan hukum.
# Rahmat siregar #