kompas86.com
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Masyarakat Desa pada Program Kampung Bersih di Hotel Apita Cirebon, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah daerah memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah di tingkat desa, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang berorientasi pada ekonomi sirkular dan ramah lingkungan.
Dalam sambutan Bupati Cirebon Imron yang dibacakan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, disebutkan persoalan sampah merupakan isu kompleks yang terus berkembang seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut dia, sebagai daerah dengan wilayah luas dan ratusan desa, Kabupaten Cirebon menghadapi tantangan besar dalam mengelola sampah, terutama di kawasan pedesaan yang belum memiliki sistem pengelolaan terpadu.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat desa menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran serta warga dalam menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Program Kampung Bersih hadir sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat desa untuk menumbuhkan kesadaran, serta tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan lingkungan.
Melalui FGD tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam memaksimalkan potensi pengelolaan sampah agar bernilai ekonomi tinggi berbasis komunitas.
“Kami ingin mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Salah satu bentuk nyata partisipasi masyarakat, lanjut Dadang, dapat dilihat melalui kegiatan bank sampah, TPS3R, pengolahan sampah organik menjadi kompos, serta pemanfaatan sampah nonorganik untuk kegiatan ekonomi kreatif atau bahan bakar alternatif RDF (Refuse Derived Fuel).
“Pendekatan berbasis masyarakat terbukti mampu mengubah persoalan sampah menjadi potensi yang bermanfaat,” ungkapnya.
“Namun, diperlukan tahapan sistematis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar program Kampung Bersih dapat berjalan efektif dan berkesinambungan,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Eti Suryati dalam laporannya menyebutkan, kegiatan FGD ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
Menurut Eti, FGD tersebut dimaksudkan untuk menjadi forum diskusi partisipatif antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam menggali inovasi pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan sinergitas pentaheliks untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju, dan aman,” katanya.
Kegiatan itu diikuti oleh 80 peserta yang terdiri atas unsur perangkat daerah, desa penerima manfaat, kelompok kerja TPS3R, serta tim lapangan Kampung Bersih.
MS