Pekanbaru kompas86.com- Ratusan Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Barisan Rakyat Anti Korupsi ( BARA API ) melakukan aksi demonstrasi. Aksi ini digelar di gerbang Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) Propinsi Riau yang terletak di jalan Ahmat Yani Kota Pekanbaru kamis 1/8/2024
Aksi damai ini sempat diwarnai pecah gelas di kepala yang dilakukan oleh lima (5) orang pendemo hingga keningnya berdarah. Pada orasinya, Afifuddin selaku Koordinator yang juga Sekretaris Umum BARA API menyampaikan,”selama ini PT yang bergerak dibidang pembiayaan mobil, Kerap menarik paksa mobil milik konsumen yang kreditnya menunggak Tanpa adanya surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Pekan Baru.
“Kami minta pada pihak OJK untuk segera melakukan penertiban dan penindakan pada perusahan – perusahaan PT leasing pembiayaan dan penagihan, Untuk tidak melakukan penarikan paksa pada mobil debitur yang menunggak di Provinsi Riau ini, ” teriak Afifuddin dalam orasinya.
“perlu pihak OJK ketahui, Saat ini tukang tarik (mata elang),debcolektor kerap melakukan penarikan mobil konsumen suruhan PT TAF dengan secara paksa, Padahal mereka tidak ada surat perintah penarikan dari pengadilan atau Fidusia, ” tegas Afifuddin.
Saat orasi sedang berlangsung, secara tiba-tiba lima orang massa Bara Api melakukan aksi pecah kepala dengan gelas secara serentak. Akhirnya darah segar berceceran diwajah para pendemo.
“Jangankan darah. Nyawapun siap kami tumpahkan untuk mencari keadilan pada masyarakat yang ditindas oleh pihak leasing PT. TAF. Pihak OJK harus berani menindak tegas pada perusahaan-perusahan pembiayaan mobil yang bertindak sewenang wenang pada debitur, ” teriak Sariawan Siregar salah seorang masa aksi pecah kepala.
Tidak beberapa lama, perwakilan dari pihak OJK Perwakilan Riau, Muhammad Taufiq langsung menerima massa DPD LSM Bara Api Riau.
Dalam jawabannnya didepan massa, Muhammad Taufiq mengaku akan melakuan penindakan dalam kasus ini.
“Kami akan melakukan penindakan dan kami sudah menerima laporan rekan rekan LSM Bara Api Riau secara resmi, dalam waktu dekat ini, kami akan panggil pihak PT. TAF, ” ujar Taufiq.
Puas mendengar jawaban pihak OJK, massa akhirnya melanjutkan aksinya ke Mapolda Riau. Di Polda Riau, massa yang ditemanin korban penarikan paksa mata elang, secara resmi melaporkan para debcolektor ke Polda Riau yang diterima oleh SPKT yang piket (*)