Gerak Cepat Polsek Gebang ungkap dan amankan pelaku Tindak Pidana Pencurian.

banner 468x60

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) KOMPAS86.com__,Jum’at:18 Agustus 2023.
Pada Hari Kamis Tanggal 17 Agustus 2023 sekira Pukul 07.00 Wib. Ketika Pelapor a.n SUTERISNO berada dirumahnya dan sesaat kemudian menerima telpon dari Penjaga Tambak Udang a.n IDRIS dan mengatakan kepada pelapor.

Bahwasanya Tambak udang pelapor yang berada di Dsn. VIII Klantan Luar Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab Langkat dicuri para pelaku sebanyak lima orang laki laki yang tidak dikenal dan udang yang diambil sekitar 200Kg.

Dimana pada saat para pelaku melakukan pencurian tersebut ketahuan oleh penjaga tambak dan para pelaku berhasil melarikan diri kearah sungai dengan.

Menaiki sampan boat setelah mendengar informasi tersebut pelapor langsung ketempat kejadian dan selanjutnya ppelapor bersama saksi- saksi memberi tahu ciri – ciri dari para pelaku tersebut kepada pihak kepolisian lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 Wib.
Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH dengan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dsn. VIII Klantan Luar Ds. Pasar Rawa Kec. Gebang Kab Langkat tepatnya di area Tambak Udang Milik SUTERISNO.

Kapolsek Gebang AKP MAHRUZAR SEBAYANG, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU P. E SIHALOHO untuk melakukan penyelidikan berserta Anggota opsnal dan mendapat informasi langsung menuju ke TKP, berdasarkan informasi dari para saksi – saksi yang memberitahu tentang ciri – ciri para pelaku pencurian tersebut.

Kanit reskrim IPTU P. E SIHALOHO serta Anggota opsnal langsung mencari tahu keberadaan dari 5(lima) orang pelaku dan berhasil 2(dua) orang pelaku diamankan yang bernama a.n “R Alias B” dan “D B H Alias D” dan selanjutnya dilakukan interogasi para pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polsek Gebang untuk proses hukum selanjutnya.

#(Sofyan)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan