Kompas86.COM, BIREUEN – Terduga pelaku pencurian satu handphone (HP) dan sempat mengganggu seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan, Bireuen ditangkap warga, serta kemudian dibawa ke Polsek Peusangan.
Pelaku dibawa dengan kendaraan Koramil Peusangan didampingi anggota Satlinmas Desa Uteun Bunta.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH melalui Kapolsek Peusangan, Ipda Januar Mutawali, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Zulfazli kepada awak media mengatakan, pelaku beriinisial Saf (37), beralamat di Desa Alu Buya Pasi, Jangka, dengan pekerjaan petani/pekebun.
Saat menjalani pemeriksaan di Polsek Peusangan, dalam tas yang dibawa pria itu terdapat satu unit mesin pompa air masih baru dan berbagai bahan lainnya seperti perkakas bengkel.
Namun belum bisa dipastikan apakah barang tersebut hasil curian atau bukan.
“Pengakuan pelaku, mesin pompa air diambil dari tempat lain,” terang Kapolsek.
Pelaku yang terlihat duduk di ruang Kanit Reskrim, menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan.
Ia sempat mengaku pernah melakukan pencurian pada tempat lainnya.
“Kami sedang mencocokkan ada beberapa laporan pencurian di wilayah Peusangan masuk ke Polres Bireuen, apakah dia pelaku, sedang kami selidiki,” ujar dia.
Informasinya, urai Kanit Reskrim, pria tersebut sering membawa tas yang berisi baju dan lainnya karena sejak beberapa waktu lalu, tidak lagi berada di desanya.
“Makanya dalam tas ada baju dan lainnya untuk perlengkapan tidur,” tukas Kanit Reskrim.(AM)
Ganggu IRT dan Curi HP, Pria Asal Jangka Diringkus Warga, dalam Tas Ditemukan Mesin Pompa Air
