Rembang – Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang menggelar rapat internal evaluasi pada Rabu (21/5). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada tanggal 15 hingga 20 Mei 2025 lalu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Muh. Nurdin, tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat pengawas dan tim pelaksana PTSL. Bertempat di ruang rapat utama kantor, kegiatan ini difokuskan untuk membahas hasil temuan Itjen serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan guna memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program PTSL ke depannya.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah kepada masyarakat. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaannya menjadi perhatian utama, tidak hanya di tingkat kantor pertanahan, tetapi juga di tingkat kementerian.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan kinerja pelaksanaan PTSL di Kabupaten Rembang semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seputar Informasi : linktr.ee/kantahkabrembang
Instagram : kantahkabrembang
Facebook : Kantah Kab Rembang
X : AtrRembang
Tiktok : kantahkabrembang
Youtube : kantahkabrembang
Website : kab-rembang.atrbpn.go.id
#PTSL
#KementerianATRBPN
#KantahKabRembang
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya