DPRD kota Dumai Gelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji penggantian antara waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2024-2029

banner 468x60

DUMAIkompas86.com — Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Dumai (DPRD) menggelar rapat paripurna (PAW) pengucapan Sumpah janji penggantian antara waktu masa bakti jabatan anggota DPRD periode 2024-2029 di gedung DPRD Sekretariat jln Tuanku Tembusai bagan besar .kota dumai
Pelantikan langsung di pimpin oleh ketua DPRD Agus miswandi.

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Istri Anik Sulastri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (16/9/2025).

Anggota DPRD yang dilantik adalah H. Suprianto, S.H., yang menggantikan almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi oleh Wakil Ketua Bahari dan Johannes MP Tetelepta.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Agus Miswandi mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

“Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ujar Agus Miswandi.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh oleh ketua DPRD kota Dumai Agus Miswandi.

Editor;
( Agus -pewarta)

Pos terkait