DPRD Gelar RDP Atas permasalahan Sawit Antara PT Niaga Mas dengan Desa Jonggon

banner 468x60

Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)-Kompas86.com

Subagio, Kepala bidang produksi Dinas Perkebunan, Mengharapkan permasalahan pembebasan lahan sawit milik warga Desa Jonggon dengan PT Niaga Mas Gemilang segera ada titik terang.

DPRD kukar saat RDP sangat setuju atas beberapa opsi yang di munculkan oleh perusahaan diantaranya yaitu sampai tahun 2031 perusahaan membayar 10% dari keuntungan pendapatan sawit. Kemudian, sampai tahun 2035 akan membayar 15% untuk masyarakat.

“DPRD sudah sangat bijaksana memfasilitasi permasalahan ini, mengingat kondisi perkebunan ini kalau tidak ada investasi Kukar tidak bisa. Dan pemerintah terbatas untuk membangun perkebunan kelapa sawit ke pelosok daerah,” ucap Subagio.

Desman Minang Endianto, anggota DPRD Kukar menyampaikan, akan memberi waktu selama 2 minggu, terhadap masyarakat untuk merundingkan kembali opsi dari perusahaan tersebut.

lebih lanjut, DPRD meminta agar pemerintahan Desa Jonggon menyampaikan kepada beberapa masyarakat yang menolak opsi tersebut, supaya bisa menyetujui.

” kami berharap adanya kesepakatan antara kedua belah pihak dan kasus ini tidak sampai ke pengadilan” tutup Desman.

Jurnalis B.K Gea

Pos terkait