BALIGE TOBA (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Pemerintah Kabupaten Toba selenggarakan acara ‘Sosialisasi UU nomor 5 tahun 1999 tentang Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan UU nomor 20 tahun 2008 tentang Pengawasan Pelaksanaan kemitraan serta pemberian saran dan pertimbangan oleh KPPU’. Tentunya salah satu organisasi Kontraktor, DPD Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) kabupaten toba sangat apresiasi kegiatan tersebut yang berlangsung di Ballroom RM Sinar Minang(Kamis 07 Agustus 2024).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan Lembaga Independen yang dibentuk untuk menjalankan amanat UU nomor 5 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2008, dimana pertanggungjawaban langsung kepada Presiden. Sebagai narasumber KPPU Shobi Kurnia selaku Kepala bidang kajian dan advokasi kanwil I, Hardianto selaku Kabid penegakan hukum, dan Ridho Pamungkas. Mewakili bupati toba Asisten II Jonny Lubis DP, bidang Ekonomi dan pembangunan. Para tamu undangan kontraktor dalam hal ini DPD Gabpeknas Toba yang dikomandoi James Hatorangan Pangaribuan didampingi Castell Siahaan.
Asisten II Jonny Lubis DP mewakili Pemkab Toba menambahkan,
Monopoli itu adalah Struktur Pasar, bersainglah secara sehat dan jangan biarkan masuk oknum monopolis. Walaupun AMP satu ditoba, namun pengusaha lokal bisa bersinergi. Mengapa hanya satu? karena tidak semua pengusaha bisa memiliki modal dan kemudahan dalam Ijin mendirikan AMP, tutur Jonny.
Ketua DPD Gabpeknas Toba James H Pangaribuan mengatakan, Kami hadir sebagai kemitraan para kontraktor pemerintah kabupaten toba, dimana kami berkomitmen dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan dikabupaten toba. Pemaparan yang dikatakan Pak Shobi Kurnia dan Hardianto segi Pemberkasan dan Aturan hukum sangat diperlukan bagi kami para kontraktor, tutur James.
Persaingan usaha dikabupaten toba perlu dipertanyakan, termasuk pengawasan akan para kontraktor yang memonopoli satu tender dengan tender lainnya. Namun kami mau bersainglah secara sehat dan kualitas bangunan diutamakan, demi mencapai kemajuan pembangunan dikabupaten toba. Kami sebagai kemitraan dinas PUPR, meminta kepada pemerintah Toba agar kemitraan lebih ditingkatkan, tutur mantan Kontraktor Jakarta.
Diwaktu yang sama, Castell Siahaan menghimbau, Untuk kelengkapan persyaratan Berkas dalam tender pengadaan maupun fisik diutamakan, baru berbicara kualitas dan pengalaman perusahaan. Kita mau membangun toba dengan berkualitas, tetapi perlu sinergisitas yang baik antara Pemerintah, PPTK, Kontraktor dan KPPU kedepannya Kami juga berharap akan adanya pelatihan berupa pembinaan Jasa Kontruksi selain daripada sosialisasi yang sudah berlangsung saat ini, tutup Castell.
Kabid Penegakan Hukum Kanwil I, Hardianto,ST,SH,MH mengatakan, Kuncinya PPTK adalah garda terdepan dalam menjalankan aturan yang sesuai. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam bidang pembangunan dan pengadaan, sangat diperlukan komitmen. Informasinya di toba hanya satu AMP. Apa itu AMP Atau Asphalt Mixing Plant? Suatu tempat yang terdiri dari beberapa alat- alat berat dan mesin yang berfungsi untuk memproduksi Beton Aspal / Hotmix dalam skala besar. Kapasitas produksi dari AMP sangat tergantung dari jenis dan spesifikasi, tutur Hardianto.
Shobi Kurnia selaku Kepala bidang kajian dan advokasi kanwil I mengatakan,
Konsep persaingan monopoli disetiap daerah pasti berbeda-beda. Perlu adanya pengawasan baik dari pemerintah, maupun lembaga kontrol sosial dan media. Kita tahu regulasi peraturan setiap daerah berbeda, kita sepakat dalam Katalog lokal untuk meningkatkan sinergisitas pengusaha lokal dengan pemerintah. Jangan menjadi monopoli oleh daerah lain, sebagai contoh AMP nya ditoba namun bermain kontraktornya di Medan, nah itu kan secara umum sudah salah! Segi efisiensi bahan baku tentu sudah kalah.
#(J” N)#