SUBULUSSALAM,Kompas86.Com – Nelayan di dua Desa di Kota Subulussalam, yakni Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat dan Desa Muara Batu Batu, Kecamatan Runding Kota setempat merasa kecewa atas tidak adanya hasil maupun kesepakatan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat banggar Kantor DPRK Subulussalam antara masyarakat nelayan dengan pihak perusahaan dan pemerintah, Jum’at, 16/05/2025.
Pasalnya, RDP yang digelar siang tadi dinilai tidak adanya kepedulian terhadap nasib para nelayan di Kota Subulussalam. Hal ini memuncak, adanya dugaan Limbah PMKS PT MSB II Namo Buaya mencemari sugai Batu-Batu.
Sementara Pihak perusahaan PT MSB II sendiri tidak pernah mengakui adanya pencemaran limbah ke Sungai Rikit dan Lae Batu Batu yang mengakibatkan ikan mati.
Oleh karena itu, para nelayan sempat menuntut kompensasi atas tercemari nya sungai lae Batu-Batu tersebut, yang mengakibatkan matinya ribuan ikan sebagai sumber mata pencarian sehingga masyarakat kehilangan pekerjaan untuk menafkahi anggota keluarganya.
Rasa kekecewaan ini dilontarkan langsung mewakili pihak masyarakat nelayan Mukim Binanga Thamrin Barat dan Kepala Kampong Muara Batu Batu yang menganggap pihak perusahaan PT MSB II dinilai berbohong.
Sebagaimana disampaikan Mukim Binanga kepada media ini akan mengatakan sikap mengurus ijin kepada piha penegak hukum untuk mengadakan akasi dan demo besar besaran bersama masyarakat nelayan ke kantor DLHK dan Kantor Walikota jika tuntunan mereka tidak dapat dipenuhi.
Pewarta : Joni Bancin