KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, bersama Kepala Dinas Perhubungan Karo, Frolin Aleksander Perangin-angin, S.H, M.Si., membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Petugas Parkir Kabupaten Karo Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran para juru parkir dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan Karo, Frolin Aleksander Perangin-angin, S.H, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme para petugas parkir.
“Petugas parkir memiliki peran penting dalam menciptakan keteraturan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Melalui penyuluhan ini, kami berharap para petugas dapat memahami aturan, etika, serta keterampilan teknis yang dibutuhkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Karo,” ujar Kadis.
Beliau juga menegaskan Dinas Perhubungan akan terus mendampingi dan melakukan pembinaan berkelanjutan bagi para petugas parkir. “Kami tidak hanya berhenti pada kegiatan penyuluhan ini, tetapi juga akan melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin, agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan kerjasama semua pihak, kami optimis penataan parkir di Karo dapat semakin tertib, teratur, dan profesional,” tambah Kadis.
Wakil Bupati, Komando Tarigan, S.P., dalam kesempatan yang sama mengatakan “Melalui kegiatan penyuluhan ini, para petugas parkir diharapkan dapat mengikuti materi dengan baik, kemudian membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan-rekan lainnya. Dengan demikian, tercipta kondisi perparkiran yang tertib, teratur, dan aman, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas di Kabupaten Karo.
Wakil Bupati juga berpesan kepada para narasumber untuk memberikan materi sejelas-jelasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi juru parkir, sehingga hasil penyuluhan dapat memberikan dampak nyata. “Dengan penyuluhan ini, kita berharap petugas parkir semakin memahami peran pentingnya, serta dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wakil Bupati Karo.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan tujuan meningkatkan semangat, motivasi, dan pengembangan kualitas SDM petugas parkir di Kabupaten Karo.
#(Yogi Barus)#