Dinas Pendidikan Tapsel di Duga Tak “becus” Kelola Dana RGBN, Anggaran Plang Informasi di MARK UP, Bongkaran Sekolah Dikabarkan Raib

banner 468x60

TAPSEL, KOMPAS86.com_
Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan Diduga Tak “Becus” dalam pengelolasn Anggaran Rehab Gedung Bangunan Negara ( RGBN ) Tahun 2025.

Sesuai pantauan Wartawan baru baru ini di beberapa sekolah yang mendapat Rehab sekolah tersebut hasil bongkaran Sekolah sudah “Raib” dan tidak diketahui entah kemana.

Ditengarai dari Puluhan bongkaran Rehab sekolah itu telah hilang entah kemana dan informasi yang di himpun
di lapangan hasil bongkaran sekolah diduga telah dibawa masing masing para rekanan, baik Rehab
Sekolah SDN dan Rehab Sekolah SMPN.

Selain itu anggaran untuk papan plang informasi proyek diduga di mark up. Bayangkan Untuk satu lembar plang proyek Dinas Pendidikan Diduga membandrol harga sekitar Rp. 400 ribu dengan ukuran sekitar 80 x 120 yang apabila di cetak di luar di bandrol harga sekitar Rp.50 ribuan.

Pekerjaan paket proyek non tender Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, terindikasi terjadi Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme ( KKN) dan Aroma persekongkolan jahat, yang diduga melibatkan Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pihak ke tiga (Rekanan).

Pasalnya, aset barang bongkaran kurang lebih dari 39 paket rehab Sekolah SDN dan kurang lebih 41 paket rehab Sekolah SMPN, seperti ; seng, kayu, kusen pintu dan jendela seharusnya dijual melalui lelang sesuai prosedur yang berlaku dan hasilnya wajib di setorkan ke Negara/Daerah dimana hasilnya akan menjadi Pendapatan Negara/Daerah Bukan Pajak.

Hasil lelang bongkaran bangunan dapat digunakan untuk mendanai pembangunan bangunan baru atau program lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.

Mengacu pada UU No 1 tahun 2004, disebutkan PPK bisa terjerat hukuman, apabila terjadi mark up pekerjaan, penyusunan Harga Prakiraan Sendiri (HPS), pemalsuaan dokumen, kontrak /perjanjian bermasalah, dan pembayaran tagihan yang belum saatnya dibayarkan.

Selanjutnya, berdasarkan pantauan wartawan pada laman pengumuman LPSE Tapsel, salah satu paket yang di tayangkan tidak ada peserta dan CV pemenangnya. Namun, faktanya dilapangan yang ditemukan pekerjaan proyeknya sudah hampir mencapai seratus persen.

Terkait Aset Barang Milik Negara (BMN) berupa bongkaran Sekolah dan dugaan mark up papan plang informasi wartawan sudah melayangkan surat konfirmasi, namun hingga berita ini dibuat pihak Dinas Pendidikan Tapsel belum memberikan jawaban.

Sementara konfirmasi melalui WA terkait dugaan persekongkolan dan/atau dugaan permupakatan jahat paket pekerjaan proyek yang dimaksud, PLT Kadis Pendidikan Tapsel masih membisu.

Selanjutnya dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp (WA), kamis (9/10/2025), hingga berita ini dikirim ke meja redaksi Plt Kadis Pendidikan Tapsel E. Pakpahan belum dapat memberikan keterangan dan memilih bungkam.

Menanggapi pengelolaan RGBN di dinas Pendidikan Tapsel tersebut Ucok Lubis sangat menyayangkan pihak pihak yang di duga bermain di lingkungan dinas pendidikan tersebut dan juga ketidak becusan Pelaksana program rehab sekolah tersebut.

Selanjutnya, ketidak Becusan dinas pendidikan ini nantinya akan menjadi preseden buruk kepada Bupati Tapsel Gus Irawan
Pasaribu yang berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di segala sektor dengan jargon Bagusi Tapsel,

Dugaan permasalahan Pelaksanaan proyek ini nantinya akan kita laporkan ke APH agar bukti awal terjadinya tindak pidana ini dapat di periksa untuk penyelamatan anggaran dan asset negara,
” Ungkapnya.

#(Rsl)#

Pos terkait