KABUPATEN LANGKAT(SUMUT) Kompas86.com./18/06/2023
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media Kompas86.com kepada Bapak Sutriadi selaku Komite SDN:056631 Desa Kubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatra Utara Sabtu:17/06/2023 pukul: 9,13, 00 wib pagi melalui telpon Seluler, Pak Sutriadi mengatakan bahwa: sudah 3 tahun lamanya saya menjadi Ketua Komite SDN:056631 Desa Kubuan. Cuma 1-(Satu) kali saya diminta oleh Kepala Sekolahnya menanda tangani Surat Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Setelah itu hingga sekarang saya tidak pernah lagi di mintai tanda tangan untuk pengamprahan, pencairan dan pengelolaan dana (BOS). Kemudian sampai saat ini saya sendiri tidak tau fungsinya apa sebagai Ketua Komite di SDN tersebut; karena sampai saat ini juga saya tidak pernah diberi Surat Keputusan (SK) sebagai Komite apalagi yang namanya Stempel Komite juga tidak pernah saya pegang, di undang Rapat Komitepun tidak pernah ujar pak Sutriadi.
Kemudian saat Kepala Sekolah SDN tersebut ibu Sri Padilah di hubungi awak media Kompas86.com melalui telepon seluler Sabtu: 17/06/2023 pukul; 17,19 00wib, teleponnya tidak aktif di hubungi melalui WasAf juga tidak aktif, Diduga KA.SDN tersebut memanipulasi data dan tanda tangan Ketua Komitenya, yang sudah 3 tahun lamanya Ketua Komite tersebut menjabat hanya satu kali dimintai tanda tangan setelah itu sampai sekarang Ketua Komitenya tidak di pergunakan lagi.
Oleh karenanya Ketua Komite minta kepada dinas Inspektorat dan Kajari Langkat segera periksa Ka.SDN:056631 Desa Kubuan Kecamatan Tanjung Pura ibu Sri Padilah, Dan kuat dugaan bahwa Ka.SDN tersebut memalsukan tandatangan Ketua Komite setiap punya kepentingan dengan Komitenya, Dan selama 3 tahun ini Ketua Komitepun tidak mengetahui penggunaan Dana BOS diarahkan kemana oleh Kepala Sekolahnya.
Meskipun muridnya tergolong kecil tidak mencapai 100 murid, Semestinya Ketua Komite wajib mengetahui sistem penggunanya karena setiap pencairan dana BOS pun Ketua Komite juga turut membubuhkan tanda tanganya, Namun ibu Sri Padilah tidak pernah lagi memerlukan Ketua Komitenya, pDengan demikian kuat dugaan tanda tangan Ketua Komitenya selalu dipalsukan oleh ibu Sri Padilah selaku Kepala Sekolah SDN: 056631 desa Kubuan Kecamatan Tanjung pura.***(SYN)#