Diduga Judi Marak di Merek, Kapolsek Tigapanah Tanggapi Laporan Masyarakat

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPA86.com__,
Melalui informasi dari masyarakat pada media atas adanya dugaan perjudian jenis gamezone tembak ikan-ikan yang beroperasi di Kecamatan Merek.

Adapun lokasi yang diterima tersebut yaitu, 5 tempat yang dijadikan beroperasinya bisnis perjudian ini yaitu, simpang Desa Regaji, perbatasan Karo – Simalungun, simpang Sekolah SMP Desa Merek, Jalan Sidikalang – Merek, simpang Desa Nagara.

Melalui informasi tersebut, Kompas86.com, langsung melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut, pada Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G. H. Sinaga, melalui telepon selulernya pada Sabtu (2/11/2024).

Hal tersebutpun mendapat respon positif dari Kapolsek Tigapanah, dirinya berterimakasi atas adanya informasi tersebut.

“Ok terimakasih infonya ya,” tulis Kapolsek singkat.

Sebagai dapat diketahui Polres Tanah Karo berkomitmen dalam upaya pemberantasan pekat, baik judi, Narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas pekat. Terimakasih kepada masyarakat ataupun media yang menginformasikan kepada kami terkait pekat, setiap informasi pasti akan kami tindak lanjuti, terlepas benar tidaknya informasi tersebut, kami akan tetap berupaya maksimal untuk hadir di tengah masyarakat”, kata Kapolres Karo Rabu,(8/5/2024) dikutip Kompas86.com.

Kapolres menambahkan, jajarannya baik Polres dan Polsek, akan terus meningkatkan patroli dan memonitor tempat-tempat yang berpotensi dijadikan sarang pekat, untuk memaksimalkan Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Karo, agar tetap berjalan aman dan kondusif.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan