SIDOARJO , JATIM KOMPAS86.com
Dengan menjamurnya perumahan Kavling dan banyak dipasarkan melalui marketing ataupun lewat media sosial banyak kejadian atau masalah dengan beberapa masyarakat juga pembeli.
beberapa pemilik perumahan atau kapling / developer dengan mengatasnamakan rumah kapling murah. Tapi legalitas dan sistem pemasaran kurang jelas. bahkan jauh dari harapan masyarakat ,
Salah satu yang menjadi korban dari tidak adanya developer yg bermutu adalah Agus Darmaji SH ,Mth
Agus Darmaji adalah Sekertaris Jenderal Nasional APPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia ) mengalami hal yang kurang menyenangkan oleh pengembang perumahan Kavling di Balong bendo Kabupaten Sidoarjo.
Saya merasa dirugikan oleh pemilik perumahan didaerah Balongbendo PT Olivia Regency , pada hal sudah membayar uang muka dan anggsuran.
Ternyata jauh dari harapan pembelian rumah tersebut di batalkan atas kesepakatan ke dua belah pihak.
Sampai sekarang belum ada uang yang di kembalikan pada Saya, ” Ucap Agus Darmaji
Bahkan Agus sendiri sudah memberikan surat somasi kepada Manager Perusahaan atas nama PT Olivia Wujaya Real Estate.
Eh janji palsu belaka, sampai saat ini pengembang belum memenuhi janji untuk mengembalikan uang sebesar Rp 64.916.000 kepada Agus.
Apakah jelas legalitas perumahan kavling tersebut sehingga meninbulkan problem?
padahal penjualan kavling itu juga di larang!
banyak hal yang di rugikan oleh perumahan Kavling terutama masyarakat dan pemerintah. Apakah perumahan Kavling sudah memfasilitasi Fasum Rumah Ibadah Makan, bahkan jalan dan saluran air.
Bukan hanya menjual tanah dan rumah sehingga menguntungkan pribadi tapi nantinya menimbulkan masalah
Saya berharap itikat baik PT Olivia Wujaya Real Estate segera mengembalikan Uang sesuai dengan janji pengembang jika mengabaikan saya akan melaporkan ke Aprat Penegak Hukum, ” Pungkas Agus Darmaji Sh Mth
Dani Asong