Demi Proyek Irigasi Limapoccoe Maros, Batu Warga Pun Digasak — di Mana Pengawasan?

banner 468x60

Kabupaten Maros,/ Provinsi Sulawesi Selatan, Kompas86.com —Proyek irigasi yang berlokasi di Dusun Kaluku, Desa Limapoccoe, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, kembali menuai sorotan. Warga setempat dan sejumlah elemen masyarakat menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak transparan dan diduga menyalahi mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kamis, 16/10

Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Cenrana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

Dari hasil penelusuran lapangan, proyek ini tidak menampilkan papan informasi kegiatan pada awal pelaksanaan, sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, volume pekerjaan, nilai kontrak, maupun pihak pelaksana. Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pekerjaan fisik wajib memuat informasi proyek sebagai bentuk keterbukaan publik (Pasal 3 huruf e dan f).

Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Cenrana lanjut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan ada yang disembunyikan. Semua harus transparan dan sesuai aturan. Kalau pelaksanaan proyek sudah menyalahi mekanisme, itu wajib dievaluasi,” ujarnya.

Selain itu, sejumlah warga mengaku bahwa batu milik mereka digunakan sebagai material proyek tanpa izin awal. Setelah hal ini ramai dibicarakan, pihak pengawas proyek kemudian menemui pemilik batu, memberikan kompensasi, dan memasang papan proyek di lokasi pekerjaan.

Sebagai bentuk keberimbangan informasi (cover both side) sesuai Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 3–4 Kode Etik Jurnalistik, wartawan Kompas86.com, Mirwan, telah mengirimkan surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak yang diduga sebagai pengawas proyek irigasi Limapoccoe.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pengawas proyek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas permintaan konfirmasi yang telah dikirim oleh redaksi Kompas86.com. (*)

Jurnalis: Mirwan

Pos terkait