Dana Tes Kesehatan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karo Diduga Sebesar 120 Jt

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo, laksanakan pemeriksaan kesehatan Bacabup dan Bacawabup Karo, pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, dan berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Paket Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) diketahui, anggaran dari tes kesehatan tersebut sebanyak Rp. 120 Jt, dengan sumber dana APBN yang dilaksanakan di UPTD Khusus Rumah Sakit Umum Haji Medan.

Hal tersebutpun belum terkonfirmasi dengan benar. Pasalnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan teks Whatsapp pada nomor kontak Ketua KPU Karo, Rendra Gaulle Ginting, pada Jumat, (18/10/2024) hingga berita ini diberikan ke meja Redaksi Kompas86.com, masih belum mendapatkan jawaban.

Tidak berhenti sampai disitu Sipenulis juga berusaha mendapatkan jawaban atas informasi tersebut melalui Seketaris KPU Karo, Dody Barus, namun hal yang sama terjadi yaitu, hingga saat ini berita ini diterbitkan masih belum mendapatkan jawaban.

Untuk dapat diketahui, kegiatan tersebut telah berlangsung pada Sabtu, (31/8/2024) yang diikuti tiga Paslon yang pertama yaitu, Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan.

Disususul pada, Senin (2/9/2024) Brigjen Pol, (Purn) Dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes, dan Komando Tarigan serta Abetnego Tarigan dan Edy Suranta Bukit, menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan.

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Karo di Pilkada 2024.

Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan fisik, psikologi (kejiwaan), dan narkotika bagi masing-masing bakal pasangan calon.

Hal tersebut telah menjadi perbincangan bagi para pengamat Pilkada 2024 di Kabupaten Karo, seperti Johnson Manik, warga asal Kabanjahe, yang berharap agar informasi yang seperti itu dapat diketahui masyarakat.

“Ya, harapan saya informasi yang seperti itu sekiranya dapat diberitahu kepada masyarakat tentu itu uang masyarakat dan masyarakat berhak tau uangnya dibuat untuk apa. Lah kita kan bayar pajak, rugi dong, kalo informasi uang kita. Kita tidak tau untuk apa” harap Johnson.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan