Palembang-Kompas86.com.
Curhat warga ditapal batas warga perum GSS, Closter Alexandria bersama pansus DPRD kota palembang dan pemerintah setempat terkait revisi permendagri 134 tahun 2022, minggu, 25 juni 2022.
Dalam rangka curhat warga ditapal batas warga perum GSS closter Alexandria yang dihadiri:
1. Ketua Pansus DPR D Kota Palembang Bpk Firmasyah Hadi.
2. Anggota Pansus DPRD Kota Ali Sobri.
3. Lurah 15 Ulu Bpk Yusuf.
4. Ketua Forum GSS Bangkit Muhammad Taufik Hidàyat
5. Ketua. Paguyupan Alexanderià Boi Impian
6. Ketua RT dan RW seputàran.
7. Toga, Tomas dan Warga Perum GSS dan Alexanderia.
Dalam curhat warga tapal batas dengan pansus DPRD kota Palembang dan Pemerintah setempat.
Warga perum GSS dan closter Alexandria tidak menyangka begitu terbitnya Permendagri 134 ternyata wilayah mereka masuk ke Kabupaten Banyuasin, padehal jembatan Ampera kelihatan dari tempat wilayah mereka.
Selama ini mereka sudah menjadi warga palembang, dan menyangkut pelayanan pendidikan didalam perum GSS sudah ada (4) empat sekolah kota palembang,yaitu Man 1 palembang, MTS 1 palembang, Man2 palembang dan TK perwanida 4 palembang.
Dan pelayanan hukum, jarak tempat mereka ke polrestabes palembang hanya (4) empat km atau (5) lima menit.dan pelayanan kesehatan puskesmas opi jarak 2 km, RSUD Bari 3 km.
Air bersih, lampu jalan, kebersihan sampah (DKK) semuanya sudah dari kota palembang.
Warga perum GSS juga menyesalkan mendagri mengirim orang dari *pulau jawa* untuk menentukan tapal batas ini, padahal dia juga orang Palembang, dan warga juga berharap kepada *Bpk TITO* untuk melihat wilayah Kota Palembang dan tapal batas di Jakabaring Palembang, ujar warga perum GSS.
Ketua pansus DPRD kota palembang ” Bpk Firmansyah Hadi menghimbau kepada warga perum GSS agar bersabar dalam menunggu keputusan yang dibahas dua hari lalu sampai jam2 malam
mengenai tapal batas wilayah.
Selama berlangsungnya gelar curhat warga perum GSS dan Alexanderia sampai selesai berjalan dengan penuh keakraban.
Editor “(Rudi h)