KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Bupati Karo, Brigjen. Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lt. II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (19/6/2025). Nota kesepahaman ini ditandatangani dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Utara.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif nasional untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat melalui pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Provinsi Sumatera Utara sendiri menargetkan sebanyak 1.762 SPPG, dengan 65 titik SPPG yang telah tersedia dan 141.298 penerima manfaat.
Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama kepala daerah lainnya di Sumatera Utara, sepakat untuk mendukung program ini dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi lanjutan dengan berbagai pihak demi kelancaran dan keberlanjutan pelaksanaannya. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol sinergi antar pemerintah pusat dan daerah dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan bergizi di masa depan.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menciptakan generasi yang sehat dan cerdas. Badan Gizi Nasional akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan optimal dan efektif.
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, Bupati Karo dan kepala daerah lainnya di Sumatera Utara menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.
#(Yogi Barus)#