Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

banner 468x60

KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo pada Senin, 10 Juni 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karo ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Karo. Bupati Karo menyampaikan bahwa RPJMD ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo melalui pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam nota penjelasannya, Bupati Karo menjelaskan bahwa RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 memiliki beberapa prioritas pembangunan, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Bupati Karo juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Karo dan pejabat pemerintah daerah. Bupati Karo berharap bahwa RPJMD ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karo.

Dengan penyampaian nota penjelasan ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025–2029 dapat dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Karo dan pemerintah daerah.

#(Yogi Barus)#

Pos terkait