KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penerapan 5 Hari Sekolah untuk SMA/SMK dan SLB di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Dalam acara tersebut, Bupati Karo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang akan menerapkan sistem 5 hari sekolah mulai tahun ajaran baru 2025.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah. Dengan adanya kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan selama 5 hari dalam seminggu dengan jumlah jam belajar yang tetap. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.ยน
Bupati Karo, Antonius Ginting, berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara, terutama di Kabupaten Karo. Ia juga berharap agar kebijakan ini dapat membantu meningkatkan prestasi siswa dan mengurangi kesenjangan pendidikan.
Penerapan 5 hari sekolah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab siswa dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, siswa dapat lebih fokus dan efektif dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Dalam FGD tersebut, Bupati Karo juga membahas tentang strategi implementasi kebijakan 5 hari sekolah dan bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
#(Yogi Barus)#