KARO (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2024-2029.
Pengucapan sumpah/janji anggota dewan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Selasa, (01/10/2024).
Para anggota dewan terpilih dilantik berdasarkan Keputusan Pj. Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/612/KPTS/2024 Tanggal 27 September 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Masa Jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Masa Jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah/janji para anggota DPRD Kabupaten Karo terpilih dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh para anggota terpilih.
Acara dilanjutkan dengan Pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karo yang menetapkan Feri Edisonta Milala sebagai Ketua Sementara dan Davit Kristian Sitepu sebagai Wakil Ketua Sementara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavian.
Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik hari ini serta ucapan terima kasih juga kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, pihak keamanan rekan-rekan media serta seluruh Masyarakat.
“Selamat bekerja kepada Anggota DPRD Kabupaten Karo Masa Jabatan 2024 – 2029, yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul Amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” ucap bupati karo.
Bupati Karo juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Karo masa jabatan 2019 – 2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.
#(Yogi Barus)#