SAUMLAKI (MALUKU) KOMPAS86.com__,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar periode 2025-2030, Ricky Jauwerissa dan dr.Juliana C Ratuanak, berlangsung di kantor DPRD Kewarbotan Saumlaki Jum’at, (07/02/2024).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anggito, serta dihadiri oleh Penjabat Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pasangan kepala daerah terpilih, Pj.Bupati, Plh. Sekda KKT, Ketua KPU dan Bawaslu, pimpinan Partai Politik, Perwakilan Ormas, Tokoh Agama, serta media masa.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anggito menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang pelaksanaan Pilkada serentak yang berlasung 27 November 2024 lalu
DPRD KKT selanjutnya akan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Maluku, agar segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta membawa Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuju kemajuan yang lebih baik,” ujar Anggito.
Seruan Persatuan dan Dukungan Visi-Misi Kepala Daerah Terpilih
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD juga mengajak seluruh elemen masyarakat Bumi Duan Lolat untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung program-program pembangunan yang akan dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, TNI, dan Polri yang telah menjaga Pilkada serentak 2024 di KKT agar berjalan aman dan kondusif. “Keberhasilan pesta demokrasi ini adalah bukti kedewasaan politik masyarakat Kepulauan Tanimbar,” tambahnya.
#(Mas Agus)#