Bupati Bireuen Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Peudada, Bahas Solusi Darurat Bendungan Hagu Demi Ketahanan Pangan

banner 468x60

Kompas86.com, Bireuen –Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, bersama Wakil Bupati, Ir. H. Razuardi, MT, menggelar silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Peudada di Pendopo Bupati, Senin (7/4/2025). Pertemuan ini tidak hanya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, tetapi juga membahas langkah strategis menyelamatkan lahan pertanian warga yang terdampak kerusakan Bendungan Irigasi Hagu akibat banjir beberapa bulan lalu.

Kerusakan parah pada bendungan tersebut telah menyebabkan ratusan hektare sawah di Kecamatan Peudada tidak dapat digarap, sehingga mengancam program ketahanan pangan nasional. Menyikapi kondisi ini, Bupati Mukhlis menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali produktivitas lahan pertanian melalui solusi pompanisasi sebagai langkah darurat.

“Kami akan mengupayakan agar lahan pertanian masyarakat Peudada dapat segera berfungsi kembali dengan sistem pompanisasi. Namun tentu ini membutuhkan dukungan dan kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat,” ujar H. Mukhlis dalam sambutannya.

Silaturahmi yang sekaligus menjadi ajang audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Fadli Amir, ST, Kepala Dinas Pertanian Mulyadi, serta Camat Peudada Erry Seprinaldi, SSTP, S.Sos, M.Si. Para tokoh masyarakat, keuchiek, dan perwakilan mukim juga tampak antusias dalam menyampaikan aspirasi dan dukungan mereka.

Hasbi Abdullah, Mukim Krueng yang mewakili tokoh masyarakat Peudada, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Bupati dan Wakil Bupati dalam penanganan darurat irigasi. Ia menegaskan bahwa masyarakat siap bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Bireuen sebagai kabupaten yang berkontribusi aktif dalam program Ketahanan Pangan Nasional.

“Dukungan ini tidak hanya untuk kebutuhan lokal, tapi juga bagian dari tanggung jawab kita menjaga stabilitas ekonomi dan pangan nasional,” ujar Hasbi.

Sebagai informasi, program ketahanan pangan nasional yang tengah digencarkan pemerintah juga didukung oleh sejumlah regulasi penting, di antaranya UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat ini menjadi langkah awal pemulihan dan kemajuan sektor pertanian yang berkelanjutan. (Hendra)

Pos terkait