Bawaslu muratara gelar pelatihan saksi paslon bupati dan wakil bupati 2024

banner 468x60

Muratara#Kompas86com,Badan pengawas pemilu kabupaten muratara(Bawaslu)menggelar pelatihan saksi untuk pasanngan calon bupati dan wakil bupati tahun 2024,pada hari kamis((21/11/2024) di aula siti rahma rupit

Ketua bawaslu muratara khairul alamsyah melalui zazili sebagai sekretaris mengatakan”kita bawaslu muratara menggelar pelatihan para saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertugas pada seluruh desa kelurahan,di muratara

“Pada hari ini,pelatihan diikuti dari saksi pasangan calon dari no urut 01 dan untuk para saksi pasangan calon no urut 02 dan no urut 03 pada hari selanjutnya yaitu tanggal 22 dan tanggal 23 nopember katanya

Lanjut zili,pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada saksi pasangan calon

Pelatihan ini merupakan bagian rangkaian dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. yang bertujuan memberi pembekalanya kepada para saksi agar mampu menjalankan tugas ini secara profesional, memahami peraturan hukum, dan menjaga integritas serta transparansi dalam proses pemilihan.

Zili menegaskan, pentingnya peran saksi di dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Tentunya itu adanya kolaborasi diantara semua pihak, termasuk saksi dari pasangan calon, untuk hal dapat mengawal demokrasi yang sehat dan serta tujuannya bermartabat.

“ini, merupakan bagian dari persiapan penting menjelang acara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tujuan utama dari pelatihan ini untuk memberikan pembekalan kepada para saksi agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional, memaham aturan hukum berlaku didalam  pemilu jujur, adil, dan transparan,” kata zili

Menurutnya, menekankan bahwa pelatihan ini diharap meningkatkan pemahamannya dari para saksi terkait perananya mereka dalam menjaga integritas pemilu, dan selesaikan potensi permasalahan mungkin bisa terjadi di lapangan. Tambahnya, saksi Paslon juga merupakan mitra strategis Bawaslu dalam pengawasan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membekali para saksi dengan kemampuan teknis. Seperti mengenali potensi didalam  pelanggaran, mencatat keberatan itu saat proses pemungutan suara, dengan membuat laporan sesuai prosedur.

Dengan demikian, Bawaslu berharap para saksi itu jadi ujung tombak dalam halnya menjaga kejujuran dan transparansi Pilkada 2024.”pungkasnya,(doel)

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *