Rejang Lebong ( Bengkulu ) Kompas86.com Pada hari Rabu, tanggal 03 April 2024 sekira pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Nala-2024 dalam rangka Pengamanan hari raya idul fitri 1445 H Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H, S.I.K, M.H.* dan dihadiri oleh :Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo K, S.H., Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, SH.,Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, SH, MH.,Para Kabag Polres Rejang Lebong,Perwakilan Batalyon A Pelopor Brimob Curup IPDA Danus ,Kasdim 0409 Curup Kapt. Inf. Tonny Antony, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Rejang Lebong Rachman Yuzir SE, Perwakilan Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong, Perwakilan BPBD Kab. Rejang Lebong,Perwakilan Bulog Kab. Rejang Lebong, Perwakilan Dinas PUPR Kab. Rejang Lebong, Perwakilan Perindag Kab. Rejang Lebong, KA Satpol-PP Kab. Rejang Lebong. M. Arif, Perwakilan Dinas Pariwisata Kab. Rejang Lebong,Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan Senkom Mitra Polri Kab. Rejang Lebong
Adapun Peserta Gelar Pasukan terdiri dari :
1. Barisan Perwira Polres Rejang Lebong
2. Barisan Subden Pom II / l -l / Curup
3. Barisan Kodim 0409 RL
3. Barisan Batalyon Brimob A Pelopor
4. Barisan Sat Samapta Polres Rejang Lebong
5. Barisan Sat Lantas Polres Rejang Lebong
6. Barisan Gabungan Staf Polres Rejang Lebong
7. Barisan Gabungan Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Res Narkoba.
8. Barisan Dinas Perhubunga
9. Barisan Satpol PP
10. Barisan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
10. Barisan Palang Merah Indonesia (PMI)
11. Barisan Sentra Komunikasi (Senkom)
12. Barisan Pemuda Batak Bersatu (PBB)
Dalam Susunan Acara :
1. Komandan Apel memasuki Lapangan Apel
2. Laporan Perwira Apel kepada Pimpinan Apel
3. Pimpinan Apel tiba di lapangan Apel
4. Penghormatan umum kepada Pimpinan Apel
5. Laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel
6. Penyematan pita. (Perwakilan Penyematan pita mengambil tempat)
7. Amanat Pimpinan Apel
8. Pembacaan Do’a
9. Laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel
10. Penghormatan Pasukan Kepada Pimpinan Apel
E. Penyampaian Amanat Kapolri oleh Kapolres Rejang Lebong sebagai berikut :
1. Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk
pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi
Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas
TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka
pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
2. Peserta apel gelar pasukan, hadirin dan tamu
undangan yang saya hormati, Berdasarkan survei Indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023 mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% dibanding tahun 2022. Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.
3. Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan
survei Kemenhub RI tahun 2024 diperkirakan terdapat
potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta
orang atau meningkat 56,4% dibandingkan tahun 2023.
Berkaitan hal tersebut, Presiden Joko Widodo
menekankan bahwa ”Mudik tahun ini adalah mudik yang akan sangat besar sekali, kenaikannya 56 persen dibanding tahun yang lalu. Total yang akan mudik 190 juta pemudik tahun ini kurang lebih, ini dari survei.
4. Oleh sebab itu, saya mengimbau, mengajak
masyarakat untuk mudik lebih awal. “Untuk menjawab tantangan ini, TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2024” yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 s.d. 16 April 2024. Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret s.d. 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 s.d. 23 April 2024.
Dalam operasi ini, telah dipersiapkan 5.784 pos,
yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos
pelayanan, dan 480 pos terpadu, dalam rangka
pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur-jalur
rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas, dan
bencana alam, serta di pusat-pusat keramaian.
5. Tentunya, pos-pos yang digelar harus mampu
memberikan pelayanan prima dan pengamanan
optimal.
6. Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan
dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat
Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik
dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
7. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung
keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, dan
kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan
operasional angkutan barang, Sistem One Way dan
Contra Flow, penerapan ganjil genap, ketentuan
penyeberangan, delaying system dan buffer zone,
hingga penundaan proyek konstruksi. Pahami dan
implementasikan SKB ini secara presisi di lapangan,
serta sosialisasikan kepada masyarakat.
8. Terkait penggunaan jalan tol dan jalur arteri,
berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada
masyarakat. Periksa kesiapan infrastruktur dan moda
transportasi yang akan digunakan masyarakat, reduksi
faktor-faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan
raya, terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan
terkoordinasi. Apabila masyarakat merasa khawatir
terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya,
siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan
rasa aman.
9. Sinergi dan koordinasi antara Satgas Pusat, Satgas
Daerah, dan stakeholder terkait harus berjalan optimal,
sehingga pengguna jalan benar-benar merasa aman
dan nyaman.
10. Selanjutnya terkait penyeberangan laut, diprediksi
pengguna kapal penyebrangan mencapai 10,65 juta
orang. Hindari antrean panjang saat menaiki kapal
dengan menerapkan delaying system dan mendorong
pembelian tiket secara online pada kantong-kantong
parkir. Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait pelabuhan penyeberangan yang dapat digunakan
sesuai jenis kendaraan.
( Red )