LABUSEL (SUMUT) KOMPAS86.com__,
Anggota kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan Provinsi sumatera Utara,lambat Penanganan pengaduan masyarakat tentang pemukulan Anak di bawah umur, yang terjadi di pajak Kota Pinang Labuhan batu Selatan, 22/02/2025.
Pemukulan anak di bawah umur insial ST sebagai korban dan tersangka seorang ibu rumah tangga insial DR sebagai pelaku,terjadi di pajak Kota pinang Kecamatan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi sumatera utara, pada saat korban sedang kerja,sekitar pukul 08’00 Wib pada hari minggu tanggal 13 Oktober 2024.
Disaat Awak Media konfirmasi orang tua dan si korban di kota Pinang Labusel, orang tua sikorban menceritakan kepada Awak Media Online, Bawah unit Reskrim POLRES Labusel terkesan “lambat dalam penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur, yang terjadi di pajak kota pinang Labusel.
Orang tua sikorban menyampaikan, bahwa sangat kecewa kepada penegak hukum yang ada di kabupaten Labuhanbatu selatan ini,berhubung sampai saat ini Pelaku belum di tangkap, harapan kami sebagai orang tua sikorban, agar segera ditangkap pelaku yang memukul anak kami tersebut, tegasnya.
Lanjutnya lagi, bahwa kasus ini sudah lama, mulai tanggal 13 oktober 2024 sampai saat ini, pelaku belum tertangkap, kami orang tua merasa sedih karna hukum di indonesia ini tidak adil, bahkan pihak penegak hukum tidak tegas!.
kami orang tua sikorban manyampaikan melalui media KOMPAS86.COM, supaya kinerja kepolisian Labusel jangan ada pandang buluh tentang kasus tersebut, Karena kami warga kota pinang adalah warga negara Republik indonesia dan Berdasarkan lambang Garuda.
untuk menangani kasus pemukulan anak kami tersebut,tutupnya.
Pada tanggal 18/02/2025, Awak media konfirmasi ke kantor POLRES labusel, dengan kanit PPA, AIPDA. Dodi Iskandar, bawah kasus penganiayaan anak dibawah umur memang sudah lama kasus tersebut, disaat awak media konfirmasi tentang lambat penanganan kasus pemukulan anak di bawah umur, ungkapan kanit PPA, terhadap media sesuai Jalur Hukum dan berkas sudah di limpahkan Kejaksaan.
Kasus penganiayan anak dibawah umur diduga kalau kanit PPA POLRES Labusel AIPDA. DODI ISKANDAR, ada apa permainan tersebut??”, bawah pelimpahan berkas kepada jaksa sampai saat ini tidak ada penahanan terhadap tersangka, bawah di mata Hukum tersangka sudah sah dan terbukti.
#(MASAELI ZAI)#