Padang ( Sumbar ) KOMPAS86.com
Mahasiswa dan Aliansi Pemuda Pasaman Barat melakukan unjuk rasa, dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa menyampaikan Aspirasi ke Kejati Sumbar terkait dengan adanya dugaan Bupati Pasbar Lakukan penyalagunaan wewenang, Jumat (09/06/2023).
Puluhan mahasiswa dan aliansi pemuda Pasaman Barat (Pasbar) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sekitar pukul 11.15 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, koordinator lapangan Dedy Syofyan, mengatakan bahwa kedatangan kami ke Kejati Sumbar untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
“Yang menjadi konsentrasi yaitu, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bupati kami di Kabupaten Pasbar,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, dapat sangat menyengsarakan rakyat Pasbar,” katanya dihadapan awak media.
Selain itu, mereka juga menyampaikan ada nya dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Ujung Gading dan Stadion gelanggang olahraga di Padang Tujuh.
“Ada juga dugaan tindak pidana korupsi didalam proses pembangunan keduanya,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Farouk Fahrozi menuturkan, telah melakukan komunikasi.
“Intinya mereka melakukan aspirasi dan itu telah kita terima. Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Pasbar itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (**)
Editor : Basa