Tulungagung ( Jatim ) Kompas86.Com
Aliansi Lereng Wilis (ALWI), Ecoton dan gabungan pegiat lingkungan melakukan kegiatan aksi tanam pohon, bersih pantai dan brand audit di Pantai Gerangan, Tulungagung Minggu 11/02/2024
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan melestarikan lingkungan pantai serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan alam dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kami sangat senang bisa berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan yang bersama-sama dilakukan oleh lintas komunitas ini, ini adalah langkah penting dalam menjaga ekosistem pantai dan lahan basah kita” ungkap Agus, Koordinator kegiatan tanam pohon.
Penanaman pohon dilakukan di jalan akses ke Pantai Gerangan meliputi pohon asem jawa, durian, karet dan kepuh. Pelajar, mahasiswa dan masyarakat lintas komunitas pegiat lingkungan diajak menanam pohon sebagai aksi nyata dalam menjaga resapan air, melestarikan ekosistem, dan mengurangi dampak dari perubahan iklim.
Selain itu, relawan diajak untuk melakukan kegiatan bersih pantai dan audit sampah. Hasilnya, relawan berhasil mengevakuasi sampah sebanyak 11 karung dengan berat total 130 kilogram. Kemudian, relawan melakukan proses brand audit untuk mengidentifikasi karakteristik sampah dan kemasan merek apa saja yang menjadi pencemar sebagai upaya pertanggung jawaban produsen terhadap sampah yang sudah dihasilkan (Extended Producer Responsibility).
Hasilnya, sampah yang mendominasi pada temuan tersebut adalah plastik sekali pakai seperti gelas plastik, saset, styrofoam, sedotan, dan kresek. Berdasarkan audit merek (brand audit) yang dilakukan, mendapati lima produsen yang mendominasi yaitu Wings 16%, Danone 13%, Indofood 11%, Orang Tua 8%, dan Siantar Top 6%. Hasil audit karakteristik sampah menunjukkan kemasan makanan paling mendominasi sebesar 78%.
Atas temuan adanya 5 pencemar terbesar di pantai Gerangan Tulungagung. Aliansi Lereng Wilis (ALWI) meminta pertangung jawaban produsen untuk mengelola sampah plastik sesuai dengan peraturan pengelolaan sampah, menekan jumlah penggunaan plastik sekali paai dan meredesain kembali kemasan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sebagai bentuk implementasi dari amant Undang Undang No.18 tahun 2008, khususnya pada pasal 15, dan mendukung target pengurangan sampah sebanyak 30% oleh produsen pada tahun 2029 sesuai Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 75 tahun 2019 (Permen LHK No.75 Tahun 2019) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik oleh Produsen.
Aktivis Hukum Lingkungan sekaligus Deputi Eksternal dan Kemitraan Ecoton, Azis, S.H. menyayangkan produsen yang tidak ikut hadir dalam pelaksanaan pengambilan sampah kembali yang sudah diproduksi. Hal ini menjadi akar permasalahan polusi plastik di Indonesia.
Akhirnya biota-biota seperti ikan, udang, penyu, terumbu karang semuanya rusak dan mati akibat plastik yang menjerat. Bahkan, lebih ancaman mikroplastik semakin nyata yang kemudian bisa mengkontaminasi manusia melalui proses rantai makanan sehingga dampaknya bisa menyebabkan kanker maupun gangguan sistem hormonal.
“Kami berharap pemerintah, produsen dan masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan untuk masa depan. Pemerintah melakukan penguatan penegakan hukum dan pengawasan bagi industri pencemar. Produsen melakukan mengubah desain yang rebih ramah lingkungan dan mengubah sistem distribusi menjadi refill untuk kemasan produk rumah tangga. Masyrakat juga harus mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai” Ujar Azis.
Lebih lanjut, Azis menambahkan, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi semua relawan yang tergabung dalam kegiatan Aliansi Lereng Wilis. Harapannya bisa menularkan serta memberikan nilai-nilai edukasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya sampah plastik dan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Dani Asong