Samarinda (Kalimantan Timur)-Kompas86.com
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Afif Rayhan Harun berharap semua lapisan masyarakat menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti Karaoke, tempat hiburan malam harus tutup sebagai sebagai wujud penghormatan terhadap bulan suci ramadhan. Ia menghimbau para pengusahan tempat hiburan agar menghormati masyarakat yang berpuasa saat bulan Ramadhan, sehingga kondusifitasnya terjaga demi upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Kami menghimbau agar setiap tempat hiburan, tempat karaoke dan seluruh tempat yang sudah diberikan izin untuk menjual minuman beralkohol untuk sementara di tutup dulu atau di berhentikan sementara waktu demi menjaga stabilitas masyarakat yang sedang berpuasa,” Ujar Afif.
Di tambahkannya juga DPRD Kota Samarinda juga akan melakukan Sidak guna memastikan kepatuhan masyarakat kepada aturan. “Komisi I DPRD Kota Samarinda juga nanti akan menindak lanjuti bagi mereka bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut karena ini merupakan wujud solidaritas kita dalam menghadapi bulan Ramadhan,” Ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Afif Rayhan Harun ucapan selamat menjalankan Ibadah Puasa kepada masyarakat Samarinda dan berharap agar semua dapat melaksanakan Ibadah Puasa dengan lancar serta di berikan kesehatan.
“Saya Afif Rayhan Harun sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda dalam kesempatan ini juga Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda yg menjalankannya, semoga Ibadah Puasa pada Tahun ini dapat berjalan lancar dan selalu dalam keadaan sehat,” tutupnya.
Jurnalis Veri Zendrato