Polres Jepara Jateng-kompas86.com
Polda Jateng – Kepolisian Resor Jepara menyelenggarakan lomba tongtek tradisional. Tujuan lomba ini dimaksudkan untuk mendukung kelestarian kesenian tradisional di Bumi Kartini.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat membuka acara di Halaman Mapolres Jepara, Sabtu (24/6/2023), mengatakan, “Lomba ini diikuti 16 peserta. Masing-masing peserta merupakan perwakilan Polsek di jajaran Polres Jepara,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, lomba ini untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada 1 Juli tahun 2023.
“Di usia Polri yang ke-77, telah banyak kegiatan yang dilaksanakan mulai dari bakti sosial, bantuan sosial, bedah rumah, bakti kesehatan dan lomba tongtek tradisional yang digelar Polres Jepara pada hari ini, sebagai wujud perhatian dan usaha dalam menjaga serta melestarikan kesenian tradisional,” ujar Kapolres.
Menurutnya, tongtek tradisional merupakan budaya masyarakat yang dilakukan untuk membangunkan warga di bulan Ramadhan menggunakan alat musik sederhana baik kentongan, kaleng bekas dengan berkeliling mengitari kampung, desa maupun kota.
“Tongtek tradisional juga telah menjadi wadah dan ajang kreatifitas bagi para pemuda dan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Wahyu.
“Saya selaku Kapolres Jepara mengucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta lomba, berikan penampilan dan persembahan yang terbaik,” pungkasnya.
Salah satu perwakilan peserta dari Desa Senenan, Tahunan, Saiful Arif mengucapkan, terima kasih sebanyak-banyaknya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami ucapkan banyak terima kasih untuk Polres Jepara yang telah menggelar lomba tongtek tradisional dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77, kesannya bagus dan sangat meriah,” ujarnya.
Sementara itu, AKP Sri Retno Biyanti selaku Ketua Seksi Lomba menjelaskan, ada beberapa ketentuan dan kriteria penilaian dalam lomba tongtek tradisional kali ini.
Ketentuan yang dimaksud meliputi menggunakan alat musik tradisional, seperti kentongan, rebana jidur, angklung atau gamelan, jumlah peserta dalam 1 tim sebanyak 10-20 orang, durasi waktu tampil 10 menit dan tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik. Disamping itu, kriteria penilaian lomba antara lain keindahan alunan tongtek, kreatifitas, penampilan, koreografi dan kostum.
Sebagai informasi, setelah lomba digelar, Kapolres Jepara memberikan trofi, piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada pemenang lomba tongtek tradisional antara lain juara I perwakilan dari Polsek Tahunan, juara II dari Polsek Jepara Kota dan juara III dari Polsek Kembang.
Sedangkan juara harapan I perwakilan dari Polsek Nalumsari, juara harapan II dari Polsek Batealit dan juara harapan III dari Polsek Mlonggo.
(Rud)