Polres Maros Ungkap Jaringan Narkoba Antar Kabupaten, Amankan 414,69 Gram Sabu

banner 468x60

Maros, Kompas86.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali mencetak prestasi dengan mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas kabupaten dan provinsi. Dari operasi yang digelar pada Juli hingga Agustus 2025, polisi berhasil menyita total 414,69 gram sabu-sabu serta mengamankan sejumlah tersangka dengan peran berbeda-beda.

Konferensi pers digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.02, Turikale, Maros, Kamis (28/8/2025) pukul 13.00 Wita.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya.

 “Kami sangat mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Maros. Ke depan, akan diberikan reward khusus untuk Kasat Narkoba beserta tim sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika. Kami juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Rincian Kasus

  1. LP/A/56/VII/2025.
  • Tersangka: LK. D.K (25)
  • Barang bukti: 107 gram sabu
  • Ditangkap: 25 Juli 2025
  • Keterangan: bagian dari jaringan antar provinsi.

2. LP/A/68/VIII/2025

  • Tersangka: LR.P alias D.D (25)
  • Barang bukti: 403 gram sabu.
  • Ditangkap: 17 Agustus 2025 di Kota Makassar.

3. LP/A/87/VIII/2025

  • Tersangka: LK. K.D (56), LK. A.J.R (36), dan LK. A.G (33)
  • Barang bukti: 11,69 gram sabu
  • Ditangkap: 15 Agustus 2025 di Kabupaten Bone.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehudin, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan bisnis narkoba secara online menggunakan akun media sosial palsu. Setelah transaksi berhasil, pelaku memberikan titik lokasi (maps) untuk pengambilan barang oleh pembeli.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114 ayat (2), serta Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dengan denda hingga Rp10 miliar.

Kasatnarkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan narkotika lintas kabupaten dan provinsi yang terlibat dalam kasus ini.(*) Mirwan Sulsel

Pos terkait