Polres Maros Kawal Eksekusi Tanah di Mandai, Proses Berjalan Lancar dan Kondusif

banner 468x60

Kabupaten Maros/Provinsi Sulawesi Selatan,

Kompas86.Com– Polres Maros menurunkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya eksekusi perkara tanah di Perumahan BTN Griya, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (18/9/2025).

Eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Agama Maros berdasarkan Penetapan Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Mrs. Objek eksekusi berupa sebidang tanah seluas 112 m² dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 00738/Bontoa beserta bangunan di atasnya.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla., mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan jalannya eksekusi berjalan aman dan sesuai prosedur hukum.

“Kami hadir untuk menjaga keamanan, mendukung proses hukum, serta memastikan semua berjalan tertib tanpa gangguan. Ini bagian dari tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolres.

Pengamanan dilakukan dengan pola terbuka dan tertutup, melibatkan koordinasi dengan pengadilan, juru sita, pemerintah setempat, serta aparat kelurahan dan kecamatan.

Hingga seluruh proses selesai, situasi di lokasi eksekusi tetap kondusif tanpa ada perlawanan ataupun gangguan.

Dengan langkah ini, Polres Maros menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Maros.(*)

Jurnalis: Mirwan

 

Pos terkait