Polda Jatim Gelar Operasi Semeru Jelang Natal dan Tahun Baru

banner 468x60

SURABAYA,JATIM KOMPAS86. COM

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan menggelar Operasi Lilin Semeru 2023 untuk menghadapi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Operasi untuk angkutan barang ini tidak cuma diberlakukan di ruas jalan tol, melainkan juga di jalan non-tol atau jalan raya.

Untuk liburan Natal, pembatasan angkutan barang dimulai pada 22 sampai 26 Desember 2023. Angkutan barang nantinya dilarang melintas di jalan non-tol mulai jam 05.00 sampai 22.00 WIB. Sementara itu, pada liburan Tahun Baru 2024, angkutan barang dilarang melintas pada 29 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.

“Beberapa kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan, di antaranya mobil barang dengan berat lebih dari 14 ribu kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan,” jelas Wadirlantas Ditlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, saat ditemui di Mapolda Jatim pada Selasa (12/12)

Sementara itu, untuk kendaraan yang mengangkut BBM, hantaran uang, mengangkut hewan dan pakan ternak, pupuk, serta bahan kebutuhan bahan pokok masih diperbolehkan beroperasi. Meski demikian, kendaraan-kendaraan itu harus dilengkapi surat muatan yang ditempel di kaca depan, mencakup keterangan jenis barang, tujuan, dan alamat pemilik barang.

Pembatasan angkutan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini adalah demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas karena pada libur Nataru volume lalu lintas diprediksi akan meningkat,” sambung AKBP Lukman Cahyono.

Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 107,63 juta orang atau 39,8 persen warga akan melakukan perjalanan mudik dan liburan pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini. Diprediksi 27,98 juta orang bakal datang ke Jawa Timur sehingga potensi kemacetan, bahkan kecelakaan, cukup tinggi

( Budi / Kholik )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan