Bima (NTB) kompasS86.com.Sehari usai melakukan Pencurian kendaraan bermotor seorang Pria berinisial MA (L/20) warga Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima ,berhasil di bekuk Satreskrim Polres Bima Polda NTB. Pelaku tersebut di tangkap dikediamannya desa Monta karena di duga kuat melakukan Pencurian sepeda motor milik Korban berinisial SP (L/30) warga Desa Godo Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus Curanmor itu terjadi pada Sabtu (02/11/24) sekira pukul 07.45. WITA di lingkungan Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., yang dikonfirmasi Kompas86.com melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti setelah di buru selama 2X24 jam.
Aksi pelaku memanfaatkan korban yang saat itu sedang berkerja di samping ruko miliknya. Sementara satu unit sepeda motor dan satu unit handphone disimpan didalam ruko. Sehingga pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.
Korban menyadari kejadian yang menimpa dirinya saat hendak pulang dan tidak melihat sepeda motor dan Handphone miliknya. Dengan segera korban mengecek CCTV di dalam ruko ternyata kedua barang miliknya itu di gondol oleh terduga pelaku. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Mapolres Bima.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah).
Menindaklanjuti laporan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan penyelidikan.
Tidak membutuhkan waktu lama tim puma yang dipimpin oleh Aiptu Gatot Wahyudi SH ini berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Tepatnya Senin 04 November 2024 ,sekitar pukul 00.30. WITA dini hari yang bersangkutan berhasil dibekuk.
Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,tutupnya.
Hasbi