Konferensi Pers Polres Tebo , Amankan 5 Orang Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin

banner 468x60

 

Tebo (Jambi) Kompas86.com__, Wakapolres Tebo propinsi Jambi Dhadhag Anindito S.H.,S.I.k.,M.H pimpin kegiatan Konferensi Pers Penambang emas tanpa izin (PETI) di ruangan humas Polres Tebo Rabu 11/06/2024.

Polres kabupaten Tebo mengamankan sebanyak lima orang dalam Operasi penambang emas tanpa izin( Peti ) yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tebo , Adapun identitas orang yang diamankan berinisial ER(42 ), MMA(39 ), S (40 ), RS (30 ), dan A (51 ),para pelaku tertangkap basah sedang melakukan aktivitas PETI di lahan milik warga tebo

Kelima orang tersebut diamankan lantaran melakukan penambangan emas secara ilegal di desa sungai keruh, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi ialah berbagai peralatan tambang seperti alat – alat dompeng,dan sembilan unit sepeda motor .

Wakapolres Tebo menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran sungai Batang hari menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan Operasi Peti kali ini.

“Untuk target operasi ini kami menyusur ke daerah hutan dan daerah aliran sungai Batang hari Tersangka yang berhasil kami amankan dengan beberapa laporan dari masyarakat ada lima orang Terdiri dari sebagai pekerja.

Seluruh barang bukti berhasil diamankan oleh personil polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut .para pelaku kini di tahan di polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjutnya.hingga saat ini situasi di desa sungai keruh dalam keadaan aman dan kondusif.

 

(Ijal.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan