Musi Banyuasin (Sumsel) Kompas86.com__, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH menyampaikan himbauan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SH SIk, di wilayah hukumnya Stop Kegiatan Ilegal Drilling. ( 31/07/2024)
” Kepada pelaku usaha Ilegal Drilling/ refinery, Hentikan kegiatan ilegal drilling, sebelum dilakukan tindakan hukum”
Himbauan tersebut disampaikan langsung Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, di dampingi Danramil Hermanto dan Camat Keluang, di hadapan pelaku ilegal drilling.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH melalui
Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna bersama Forkompimcam keluang mendatangi tempat tempat penyulingan minyak tradisional, memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat pelaku ilegal drilling, agar membongkar secara mandiri tempat Ilegal Drilling dan “stop melakukan kegiatan ilegal refinery”.
” Hari ini kami kembali menghimbau masyarakat pelaku ilegal drilling agar tidak melakukan kegiatan usaha illegal refinery/ penyulingan minyak secara tradisional”, ungkap Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna.
Lanjutnya, Himbauan ini merupakan instruksi dari Kapolda Sumsel, agar Pelaku Ilegal Drilling menghentikan kegiatan tersebut karena kegiatan ilegal drilling , selain melanggar hukum, sudah banyak memakan korban jiwa serta mencemarkan lingkungan.
Jadi kami berharap, sebelum dilakukan tindakan hukum, pelaku usaha ilegal drilling dapat membongkar secara mandiri tempat tempat penyulingan minyak tradisional.
“Sebelum dilakukan tindakan hukum, stop kegiatan ilegal drilling”, Pungkasnya.
(RD)